Sabtu, 06 Juli 2013

MANFAAT BUAH MENGGUDU BAGI KESEHATAN


Mengkudu memiliki banyak manfaat untuk kesehatan namun dalam artikel ini, saya lampirkan 6 penyakin yang dapat disembuhkan oleh buah mengkudu.

Berikut ini adalah beberapa contoh cara pengolahan secara tradisional buah mengkudu untuk penyembuhan penyakit: Buah ini relatif bau, namun khasiat dari buah mengkudu ini sangat manjur. Untuk penyembuhan sakit yang telah parah, lakukan olahan tersebut setiap hari.

Untuk Penyakit Hipertensi
Bahan: 2 buah Mengkudu yang telah masak di pohon dan 1 sendok makan madu. Cara Membuat: buah mengkudu diperas untuk diambil airnya, kemudian dicampur dengan madu sampai merata dan disaring. Cara menggunakan: diminum dan diulangi 2 hari sekali.

Untuk Penyakit Sakit Kuning
Bahan: 2 buah Mengkudu yang telah masak di pohon dan 1 potong gula batu. Cara Membuat: buah mengkudu diperas untuk diambil airnya, kemudian dicampur dengan madu sampai merata dan disaring.  Cara menggunakan : diminum dan diulangi 2 hari sekali.

Untuk Penyakit Demam (masuk angin dan infuenza)
Bahan: 1 buah Mengkudu dan 1 rimpang kencur; Cara Membuat: kedua bahan tersebut direbus dengan 2 gelas air, sampai mendidih hingga tinggal 1 gelas, kemudian disaring.
Cara menggunakan : diminum 2 kali 1 hari, pagi dan sore.

Untuk Penyakit Batuk
Bahan: 1 buah Mengkudu dan ½ genggam daun poo (bujanggut);
Cara Membuat: kedua bahan tersebut direbus dengan 2 gelas air, sampai mendidih hingga tinggal 1 gelas, kemudian disaring. Cara menggunakan : diminum 2 kali 1 hari, pagi dan sore.

Untuk Penyakit Sakit Perut
Bahan: 2-3 daun Mengkudu
Cara Membuat: ditumbuk halus, ditambah garam dan diseduh air panas. Cara menggunakan: setelah dingin disaring dan diminum.

Untuk Penyakit Menghilangkan sisik pada kaki
Bahan: buah Mengkudu yang sudah masak di pohon.
Cara menggunakan: bagian kaki yang bersisik digosok dengan buah mengkudu tersebut sampai merata, dan dibiarkan selama 5-10 menit, kemudian dibersihkan dengan kain bersih yang dibasahi dengan air hangat.

PERBEDAAN DARAH RENDAH DAN KURANG DARAH

Kalimat dari judul di atas, hampir sama, namun dalam dunia medis sangat berbeda. Mungkin diantara kita masih banyak yang kurang memahami mengenai hal ini. Kurang darah adalah istilah awam untuk menyebutkan keadaan anemia yaitu kadar hemoglobin (hb) darah yang rendah atau kurang dari normal. Sedangkan darah rendah adalah kekuatan pompa jantung yang dibandingkan dengan tahanan yang ada di perifir atau pembuluh darah tepi.

Hemoglobin tersebut terdapat pada sel darah merah (eritrosit) yang berfungsi untuk membawa oksigen keseluruh organ tubuh. Oleh karena itu apabila seseorang kurang darah (anemia) maka akan mengeluh lemah (fatique) karena
oksigen yang ke jaringan dan organ tubuh berkurang.

Secara sederhana mungkin bisa dibedakan kalau ‘tekanan darah rendah’ yaitu tekanan darah dalam pembuluh darah yang berkurang sedangkan ‘darah rendah’ yaitu zat dalam darah itu sendiri berkurang.

Penyebab paling umum anemia adalah kekurangan zat besi. Kebanyakan dari wanita tidak menyadari bahwa dirinya mengalami anemia sampai ia menjalani tes darah seperti pada waktu donor darah atau tes darah lengkap. Wanita
lebih beresiko mengalami anemia daripada pria. Hal ini dikarenakan wanita setiap bulannya kehilangan darah pada saat menstruasi dan harus memproduksi banyak darah.

Namun, ada cara yang dipercaya cukup signifikan dalam mencegah anemia. Yaitu diet ketat zat besi. Salah satu makanan tinggi zat besi adalah daging dan sayuran hijau. Dan perlu anda ingat kalau tannin dalam teh dapat
menghambat penyerapan zat besi diusus. Oleh karena itu, jangan meminum teh sehabis makan daging.

Vitamin C juga memiliki efek yang bagus untuk penyerapan zat besi. Satu porsi steak daging dengan segelas jus jeruk merupakan kombinasi yang bagus untuk mencegah anemia.

Periksakan tekanan darah setiap bulannya agar dapat mengatur pola makan anda. Perhatikan pola makan agar tidak terjadi anemia. Anemia atau kurang darah di sebabkan salah satu adalah kurangnya istrahat atau begadang di malam hari.

BAHAYA SULFUR DIOKSIDA (SO2)


SULFUR DIOKSIDA (SO2)

A.    SIFAT FISIKA DAN KIMIA
Pencemaran oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), dan keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Sulfur dioksida mempunyai karakteristik bau yang tajam dan tidak mudah terbakar diudara, sedangkan sulfur trioksida merupakan komponen yang tidak reaktif.
Pembakaran bahan-bahan yang mengandung Sulfur akan menghasilkan kedua bentuk sulfur oksida, tetapi jumlah relative masing-masing tidak dipengaruhi oleh jumlah oksigen yang tersedia. Di udara SO2 selalu terbentuk dalam jumlah besar. Jumlah SO3 yang terbentuk bervariasi dari 1 sampai 10% dari total SOx.
Mekanisme pembentukan SOx dapat dituliskan dalam dua tahap reaksi sebagai berikut :
S + O2 ↔ SO2
2 SO2 + O2 ↔ 2 SO3
SO3 di udara dalam bentuk gas hanya mungkin ada jika konsentrasi uap air sangat rendah. Jika konsentrasi uap air sangat rendah. Jika uap air terdapat dalam jumlah cukup, SO3 dan uap air akan segera bergabung membentuk droplet asam sulfat ( H2SO4 ) dengan reaksi sebagai berikut :
SO SO2 + H2O2 → H2SO4
Komponen yang normal terdapat di udara bukan SO3 melainkan H2SO4 Tetapi jumlah H2SO4 di atmosfir lebih banyak dari pada yang dihasilkan dari emisi SO3 hal ini menunjukkan bahwa produksi H2SO4 juga berasal dari mekanisme lainnya.
Setelah berada diatmosfir sebagai SO2 akan diubah menjadi SO3 (Kemudian menjadi H2SO4) oleh proses-proses fotolitik dan katalitik Jumlah SO2 yang teroksidasi menjadi SO3 dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk jumlah air yang tersedia, intensitas, waktu dan distribusi spektrum sinar matahari, Jumlah bahan katalik, bahan sorptif dan alkalin yang tersedia. Pada malam hari atau kondisi lembab atau selama hujan SO2 di udara diaborpsi oleh droplet air alkalin dan bereaksi pada kecepatan tertentu untuk membentuk sulfat di dalam droplet


B.     SUMBER DAN DISTRIBUSI
Sepertiga dari jumlah sulfur yang terdapat di atmosfir merupakan hasil kegiatan manusia dan kebanyakan dalam bentuk SO2. Dua pertiga hasil kegiatan manusia dan kebanyakan dalam bentuk SO2. Dua pertiga bagian lagi berasal dari sumber-sumber alam seperti vulkano dan terdapat dalam bentuk H2S dan oksida. Masalah yang ditimbulkan oleh bahan pencemar yang dibuat oleh manusia adalah dalam hal distribusinya yang tidak merata sehingga terkonsentrasi pada daerah tertentu. Sedangkan pencemaran yang berasal dari sumber alam biasanya lebih tersebar merata. Tetapi pembakaran bahan bakar pada sumbernya merupakan sumber pencemaran Sox, misalnya pembakaran arang, minyak bakar gas, kayu dan sebagainya Sumber SOx yang kedua adalah dari proses-proses industri seperti pemurnian petroleum, industri asam sulfat, industri peleburan baja dan sebagainya.

C. DAMPAK TERHADAP KESEHATAN
Pencemaran SOx menimbulkan dampak terhadap manusia dan hewan, kerusakan pada tanaman terjadi pada kadasr sebesar 0,5 ppm. Pengaruh utama polutan Sox terhadap manusia adalah iritasi sistim pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih bahkan pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.

SISTEM PANGAN DAN GIZI


A. Pengertian Sistem Pangan dan Gizi
Sistem berasal dari bahasa Latin (systema) dan bahasa Yunani (sustema) yang berarti suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan alira informasi, materi, atau energy untuk mencapai suatu tujuan (http://id.wikipedia.org). Sementara menurut Ida Farida, 2010 sistem merupakan rangkain komponen atau unsur yang saling terkait menuju suatu tujuan yang sama. 
Sistem pangan dan gizi dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang saling terkait yang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan status gizi masyarakat dalam keadaan optimal. Adanya sistem pangan dan gizi ini dapat membantu kepala daerah, dan pengelola program untuk mengetahui lokasi mana yang rawan pangan dan gizi, memantau keadaan pangan dan gizi secara berkesinambungan, dan merumuskan usulan tindakan jangka pendek dan panjang.

B. Kepentingan dan Manfaat
Menurut Departemen Pertanian (http://www.deptan.go.id), kepentingan dan manfaat dari sistem pangan dan gizi yaitu:
1. Kepala Daerah
Sebagai dasar menetapkan kebijakan penanggulangan masalah pangan dan gizi dalam:
a. Menentukan daerah prioritas
b. Merumuskan tindakan pencegahan terhadap ancaman krisis pangan dan gizi
c. Mengalokasikan sumberdaya secara lebih efektif da efisien
d. Mengkoordinasikan program lintas sektor
2. Pengelola Program
a. Penetapan lokasi dan sasaran
b. Menyusun kegiatan terpadu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sector
c. Proses pemantauan pelaksanaan
d. Melaksanakan kerjasama lintas sector
e. Mengevaluasi pelaksanaan program
3. Masyarakat
a. Kemungkinan kejadian krisis pangan di masyarakat dapat dicegah
b. Ketahanan pangan ditingkat rumah tangga menigkat
c. Melindungi golongan rawan dari keadaan yang dapat memperburuk status gizi

C. Subsistem dalam Sistem Pangan, Gizi, dan Kesehatan
 
Ada 4 komponen, yaitu:
1. Penyediaan pangan
a. Produksi bahan pangan
Adalah penyediaan pangan pertama kearah konsumsi pangan. Seperti pemakaian bibit unggul, penggunaan pupuk, pemakaian irigasi teknis, penggunaa alat dan obat pembasmi hama, penerapan teknologi.
b. Pasca panen
Dilihat dari cara pengeringannya dengan tujuan tidak mengalami kerusakan terlalu banyak dan dapat dipasarkan dalam kondisi baik. 
c. Perdagangan bahan pangan
Bahan pangan yang tidak cukup diproduksi di suatu Negara atau wilayah harus dimasukkan atau diimpor, sedangkan bahan pangan yang diproduksi berlebih harus diekspor, agar tidak merugikan para produsen.
d. Teknologi pangan
Di abad teknologi sekarag ini, teknologi pangan juga sangat penting bagi pengadaan pangan yang mencukupi dan merata sepanjang tahun, serta bias diperoleh di seluruh daerah / negeri, tidak saja di daerha produksi.
2. Distribusi Pangan
Kelancaran distribusi sangat tergantung pada kondisi sarana transport bahan makanan seperti dalam dus; kaleng; karung; dsb.pengolahannya,penyimpanan dan pengemasannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu, terutama bagi bahan makanan yang mudah rusak. Serta pemasaran pangan tersebut.
3. Konsumsi Pangan
Konsumsi pangan teridiri dari komoditas pangan dalam perdagangan, ialah apa yang kita beli, kita masak, kita susun sehingga menjadi suatu hidangan dan kebiasaan makan perorangan.
4. Utilisasi Makanan
Bahan makanan yang sudah dikonsumsi, akan di cerna yang dimulai dari mulut s/d usus, terjadi penyerapan yaitu proses zat gizi masuk ke dalam darah dan diangkut ke sel-sel, dan akan terjadi metabolisme yaitu pemecahan dan sintesis zat gizi di dalam sel  penggunaan zat gizi  penyimpanan kelebihan zat gizi sebagai cadangan  pembuangan bahan-bahan yang tidak diperlukan.
Keempat subsistem ini dapat menggambarkan status gizi seseorang, apakah kurag, baik, atau berlebihan.


D. Peran Gizi dalam Pembangunan Nasional, Regional, dan Internasional
Peran pangan dan gizi dalam pembangunan ada 4, yaitu:
1. Pangan dan gizi sebagai kebutuhan dasar manusia
2. Integrasi pangan dan gizi dalam pembangunan
3. Integrasi pangan dan gizi dalam pembanguna pertania
4. “Stakeholders” pangan dan gizi

DAFTAR PUSTAKA

Farida, Ida. (2010). Sistem Pangan dan Gizi. Kesehatan Masyarakat Cendekia Utama: Kudus

Suyatno. Pengantar Ilmu Gizi Dasar. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro.

Wikipedia. Sistem [Internet]. 2013 [cited 2013 Maret 26]. Available from: http://id.wikipedia.org

Departemen Pertanian. Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi [Interet]. [cited 2013 Maret 25]. Available from:http://www.deptan.go.id

Dunia Kesehatan. Ilmu Gizi [Internet]. 2011 [cited 2013 Maret 2006]. Available from: http://duniakesehatan1.blogspot.com

STANDAR PROFESI PEREKAM MEDIK


PENDAHULUAN
Munculnya transformasi paradigma rekam medis dari tradisional menjadi manajemen informasi kesehatan pada pertengahan tahun 1990-an merupakan reformasi baru di bidang informasi kesehatan yang dipicu oleh modernisasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Pengelolaan rekam medis dengan format rekaman pada kertas (paper-based record) menjadi rekam kesehatan yang berazaskan pada butiran informasi berbasis komputer (computer-based environment) yaitu rekam medis yang berbasis pada informasi dengan menerapkan teknologi informasi kesehatan. Perekam Medis yang profesional wajib memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi dan kode etik profesi.

KOMPETENSI PEREKAM MEDIS

1. Menentukan nomor kode diagnosis pasien sesuai petunjuk dan peraturan pada pedoman buku ICD yang berlaku (ICD-10 Volume 2), 
2. Mengumpulkan kode diagnosis pasien untuk memenuhi sistim pengelolaan, penyimpanan data pelaporan untuk kebutuhan analisis sebab tunggal penyakit yang dikembangkan,
3. Mengklasifikasikan data kode diagnosis yang akurat bagi kepentingan informasi morbiditas dan sistem pelaporan morbiditas yang diharuskan, 
4. Menyajikan informasi morbiditas dengan akurat dan tepat waktu bagi kepentingan monitoring KLB epidemiologi dan lainnya, 
5. Mengelola indeks penyakit dan tindakan guna kepentingan laporan medis dan statistik serta permintaan informasi pasien secara cepat dan terperinci. 
6. Menjamin validitas data untuk registrasi penyakit, 
7. Mengembangkan dan mengimplementasikan petunjuk standar koding dan pendokumentasian
Aspek Hukum Dan Etika Profesi
Deskripsi Kompetensi: Perekam Medis mampu melakukan tugas dalam memberikan pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang bermutu tinggi dengan memperhatikan perundangan dan etika profesi yang berlaku.
Manajemen Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan
Deskripsi Kompetensi: Perekam Medis mampu mengelola rekam medis dan informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan medis, administrasi dan kebutuhan informasi kesehatan sebagai bahan pengambilan keputusan di bidang kesehatan.
Menjaga Mutu Rekam Medis
Deskripsi Kompetensi: Perekam Medis mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan menilai mutu rekam medis.
Statistik Kesehatan
Deskripsi Kompetensi: Perekam Medis mampu menggunakan statistik kesehatan untuk menghasilkan informasi dan perkiraan (forcasting) yang bermutu sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di bidang pelayanan kesehatan.
Manajemen Unit Kerja Manajemen Informasi Kesehatan/ Rekam Medis
Deskripsi Kompetensi: Perekam Medis mampu mengelola unit kerja yang berhubungan dengan perencanaan, pengorganisasian, penataan dan pengontrolan unit kerja manajemen informasi kesehatan (MIK) / rekam medis (RM) di instalansi pelayanan kesehatan.
Kemitraan Profesi
Deskripsi Kompetensi : Perekam Medis mampu berkolaborasi inter dan intra profesi yang terkait dalam pelayanan kesehatan. Melaksanakan komunikasi efektif dengan semua tingkatan, Mengikuti berbagai kegiatan sosialisasi antar profesi kesehatan, non kesehatan dan antar organisasi yang berkaitan dengan profesi, Memberikan informasi database MIK dengan efisien dan efektif, Mengidentifikasi kebutuhan informasi bagi pelanggan baik internal & ekternal, Melaksanakan komunikasi dengan teknologi mutakhir (internet, e-mail, fax, dll), Melaksanakan negosiasi dan advokasi tentang pelayanan MIK/rekam medis, Memberikan konsultasi dalam pengelolaan informasi kesehatan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, Menjalin kerjasama dengan Bagian Sistem Informasi RS dalam pengembangan teknologi baru
KODE ETIK
Bahwa memajukan kesejahteraan umum adalah salah satu tujuan nasional yang ingin diwujudkan oleh bangsa Indonesia. Kesehatan merupakan salah satu wujud dari kesejahteraan nasional dan mempunyai andil yang besar dalam pembangunan sumber daya manusia berkualitas yang dapat mendukung kelangsungan kehidupan bangsa dan terwujudnya cita-cita nasional yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Rekam Medis dan Informasi Kesehatan merupakan aspek penting untuk mendukung keberhasilan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu pengembangan sistem dan penerapannya didukung oleh tenaga profesi yang berkualitas. Karena Rekam Medis dan Informasi Kesehatan menyangkut kepentingan kerahasiaan pribadi pasien dan rahasia jabatan, maka Perekam Medis merasa perlu untuk merumuskan pedoman sikap dan perilaku profesi, baik anggota Perhimpunan Profesional Perekam Medis Indonesia (PORMIKI) maupun Perekam Medis lainnya dalam mempertanggungjawabkan segala tindakan profesinya, baik kepada profesi, pasien maupun masyarakat luas.
Pedoman sikap dan perilaku Perekam Medis ini dirumuskan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil gunapartisipasi kelompok Perekam Medis dalam pembangunan nasional khususnya pembangunan kesehatan. Maka berdasarkan pemikiran di atas, Kongres I PORMIKI menyepakati Kode Etik Perekam Medis sebagai berikut:
Kewajiban Umum
1. Di dalam melaksanakan tugas profesi, tiap Perekam Medis selalu bertindak demi kehormatan diri, profesi dan organisasi PORMIKI.
2. Perekam Medis selalu menjalankan tugas berdasarkan standar profesi tertinggi.
3. Perekam Medis lebih mengutamakan pelayanan daripada kepentingan pribadi dan selalu berusaha memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang bermutu.
4. Perekam Medis wajib menyimpan dan menjaga data rekam medis serta informasi yang terkandung di dalamnya sesuai dengan ketentuan prosedur manajemen, ketetapan pimpinan institusi dan peraturan perundangan yang berlaku.
5. Perekam Medis selalu menjunjung tinggi doktrin kerahasiaan dan hak atas informasi pasien yang terkait dengan identitas individu atau sosial.
6. Perekam Medis wajib melaksanakan tugas yang dipercaya pimpinan kepadanya dengan penuh tanggungjawab, teliti dan akurat.
Perbuatan/ tindakan yang bertentangan dengan kode etik :
1. Menerima ajakan kerjasama seseorang / orang untuk melakukan pekerjaan yang menyimpang dari standar profesi yang berlaku.
2. Menyebarluaskan informasi yang terkandung dalam rekam medis yang dapat merusak citra Perekam Medis.
3. Menerima imbalan jasa dalam bentuk apapun atas tindakan no.1 dan 2.
Peningkatan Pengetahuan Dan Kemampuan
Peningkatan pengetahuan dan kemampuan profesional, baik anggota maupun organisasi dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan profesi melalui penerapan ilmu dan teknologi yang berkaitan dengan perkembangan di bidang Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Kewajiban Terhadap Profesi
1. Perekam Medis wajib mencegah terjadinya tindakan yang menyimpang dari Kode Etik Profesi.
2. Perekam Medis wajib meningkatkan mutu rekam medis dan informasi kesehatan.
3. Perekam Medis wajib berpartisipasi aktif dan berupaya mengembangkan serta meningkatkan citra profesi.
4. Perekam Medis wajib menghormati dan mentaati peraturan dan kebijakan organisasi profesi.
Kewajiban Terhadap Diri Sendiri
1. Perekam Medis wajib menjaga kesehatan dirinya agar dapat bekerja dengan baik.
2. Perekam Medis wajib meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan perkembangan IPTEK yang ada.
PENUTUP
Demikianlah Standar Profesi Perekam Medis Indonesia yang disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (DPP PORMIKI). Semoga standar ini bermanfaat bagi seluruh Profesi Perekam Medis di Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di bidang Manajemen Informasi Kesehatan.
Daftar Kepustakaan
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 749a/ Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis (Medical Record);
9. Keputusan Menteri PAN No.135/Kep/M.PAN/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Perekam medis dan angka kreditnya
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
11. Keputusan Menteri Kesehatan nomor : 377/menkes/sk/III/2007 tentang standar profesi perekam medis dan informasi kesehatan
12. Health Information Management, Edna K Huffman, 1999
13. Kongres V PORMIKI, tahun 2006

PERBANDINGAN KADAR GLUKOSA DARAH SETELAH MENGKONSUMSI NASI PUTIH DAN NASI MERAH PADA TIKUS (RATTUS NORVEGICUS) YANG DIINDUKSI ALLOXAN


PERBANDINGAN KADAR GLUKOSA DARAH SETELAH MENGKONSUMSI NASI PUTIH DAN NASI MERAH PADA TIKUS (RATTUS NORVEGICUS) YANG DIINDUKSI ALLOXAN
Rachmawati Elda Julia Nurfahmy*, Ayi Furqon,SKM.,M.Biomed*, Arina Novilla,S.Pd.,M.Si*
*Mahasiswa, **Dosen Pembimbing
Analis Kesehatan (D III) Stikes A.Yani Cimahi

ABSTRAK
Diabetes melitus adalah salah satu penyakit degeneratif. Menurut data World Health Organization (WHO), Indonesia menempati urutan keempat terbesar dalam jumlah penderita diabetes melitus di dunia. 
Nasi merah merupakan salah satu makanan pokok masyarakat Indonesia yang dapat menjadi alternatif nasi putih, bahkan diketahui dapat menurunkan risiko diabetes karena memiliki glycemic index yang rendah dibandingkan nasi putih. 
Penelitian bertujuan untuk mengetahui konsentrasi kadar glukosa darah pada hewan coba (Rattus norvegicus) yang mengkonsumsi nasi putih dan nasi merah. Rancangan penelitiannya yaitu 9 tikus (Rattus norvegicus) jantan diberi alloxan 100 mg/kg untuk menaikkan kadar glukosa darah selama 16 hari pada hari ke-0,4,8, dan 12. Tikus dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu kelompok pelet sebagai kontrol, nasi putih, dan nasi merah. Pada hari ke-24 dilihat perbedaan kadar glukosa darahnya menggunakan metode GOD-PAP. 
Pada hari ke-24 di dapatkan hasil rata-rata pada kelompok pelet sebagai kontrol 417±63 mg/dL, kelompok nasi putih 499±157  mg/dL, sedangkan pada kelompok nasi merah 333±52 mg/dL dengan p-value 0,585.
Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh kesimpulan bahwa belum diperoleh perbedaan glukosa darah antara nasi putih dan nasi merah secara signifikan (α= 0,05). 

 
PENDAHULUAN
Diabetes melitus saat ini merupakan penyakit yang banyak dijumpai. Prevalensinya terus meningkat dan diperkirakan pada tahun 2025 akan mencapai 5,4% (American Diabetes Association, 2011, Diabetes Statistics, http://www.diabetes.org, diperoleh tanggal 24 Januari 2012). Data yang didapatkan pada tahun 2003, total prevalensi di seluruh dunia mencapai 13,8 juta jiwa. Di Indonesia sendiri, penyakit ini masih menjadi momok menakutkan. Menurut data World Health Organization (WHO), Indonesia menempati urutan keempat terbesar dalam jumlah penderita diabetes melitus di dunia. Pada tahun 2009, terdapat sekitar 8 juta penduduk Indonesia yang mengidap diabetes. Bahkan pada 2030, jumlah penderita penyakit ini diprediksi meningkat tajam menjadi 21,3 juta orang. Ironisnya dari jumlah itu, baru 50% yang sadar mengidapnya dan diantara mereka hanya 30% yang datang berobat teratur (Istianto, 2009:1).
Penyakit diabetes melitus ini dapat menyebabkan komplikasi dan tidak dapat disembuhkan, tetapi dengan kemauan keras penyakit ini dapat dikendalikan dan dengan berbekal pengetahuan yang cukup dan keinginan yang kuat maka diabetes melitus ini bukan penyakit yang menakutkan. Diabetes melitus dapat dicegah dengan menerapkan hidup sehat sedini mungkin yaitu dengan mempertahankan konsumsi sehari-hari yang sehat dan seimbang dengan meningkatkan konsumsi sayuran, buah dan serat, membatasi makanan yang tinggi karbohidrat, protein dan lemak, mempertahankan berat badan yang normal sesuai dengan umur dan tinggi badan serta olah raga teratur sesuai umur dan kemampuan.
Nasi putih merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia, namun sebuah penelitian dari Faculty of Allied Health Sciences, National University of Malaysia, Kuala Lumpur menemukan bahwa mengkonsumsi nasi putih sangat tidak sehat untuk para penderita diabetes. Alasannya, nasi putih memiliki glycemic index yang tinggi. Nasi merah merupakan salah satu makanan masyarakat Indonesia yang dapat menjadi alternatif nasi putih, bahkan diketahui dapat menurunkan risiko diabetes karena memiliki glycemic index yang rendah dibandingkan nasi putih (Karupaih,et.al,. 2011:6).
Menurut Ari (2011) 50 gr perhari nasi putih atau sepertiga dari penyajian perhari dengan sejumlah nasi merah berkaitan dengan menurunnya risiko diabetes tipe 2 sebesar 16 %. Sedangkan jika diganti seluruhnya dengan nasi merah menurunkan risiko diabetes hingga 36%.
Menurut Suharmiati (2003:140) alloxan merupakan bahan kimia yang digunakan untuk menginduksi diabetes pada binatang percobaan. Efek diabetogenetiknya bersifat antagonis dengan glutathion yang bereaksi dengan gugus SH nya. Menurut El-Missiry,et.al., (2000:98) kenaikan kadar glukosa darah setelah diinduksi alloxan dengan dosis 100mg/kg yaitu ±180.39.
Berdasarkan latar belakang di atas dapat diambil suatu permasalahan yaitu: Seberapa besar peningkatan kadar glukosa darah pada hewan coba setelah mengkonsumsi nasi putih dan nasi merah.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur kadar glukosa darah pada hewan coba setelah mengkonsumsi nasi putih dan nasi merah. Hasil penelitian ini dapat memberikan informasi tentang manfaat nasi merah terhadap penderita diabetes melitus.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksperimen, yaitu memberikan perlakuan tertentu terhadap subjek penelitian untuk membangkitkan sesuatu kejadian/keadaan yang akan diteliti bagaimana akibatnya.
Sampel yang digunakan adalah serum yang berasal dari 9 ekor tikus yang sudah diberi perlakuan. Sampel yang diperoleh memakai rumus menurut Snedecor and Cochran (1991, dalam Dell,et.al., 2002:212)

n = 1 + 2C (s/d)2

ket : n = jumlah sampel 
C = constant dependent
s = standar deviasi 
d = selisih jumlah signifikan 
2C = 21 d = 20

 
Ket : n = jumlah sampel 
       S2x = standar deviasi kelompok

 Rerata kadar glukosa darah pada hari ke-
0 dan 4 yaitu 92 dan 127; 98 dan 131; 90 dan 123
dengan Rata-Rata 93.3 dan 127.0
dan Sd  4.2 dan 4.0

 
 Sd = √(((3-1) 〖4,2〗^2+(3-1) 4^2)/(3+2-2)) =√((35,3 + 32)/3) = 4,7
n  = 1 + 2C (s/d)2
    = 1 + 21 (4,7/20)2 
    = 2         
Jadi jumlah minimal sampel per kelompok adalah 2, tetapi karena untuk menjaga drop-out maka sampel per kelompok adalah 3.
Data hasil penelitian kadar glukosa darah diambil di  Laboratorium Kimia Klinik Stikes Ahmad Yani Cimahi, dilakukan dengan cara mengukur kadar glukosa darah tikus menggunakan serum yang diukur secara spektrofotometri dengan Fotometer 4010 yang diprogram absorban. Hasil yang terlihat dimasukkan ke dalam tabel perhitungannya.
Untuk mengetahui pengaruh pemberian nasi putih dan nasi merah terhadap glukosa darah tikus, dilakukan pengolahan data menggunakan SPSS V.17.

CARA KERJA
Pada hari ke-0 hewan uji dari ketiga kelompok percobaan diukur kadar glukosa darahnya untuk memastikan bahwa kadar glukosa darahnya masih masuk dalam nilai rujukan yaitu 85 – 132 mg/dL. Kemudian hewan coba diberi aloksan 100 mg/kg berat badan setiap 4 hari sekali sebanyak 4 kali mulai hari ke- 0 sampai dengan hari ke-12. Penyuntikkan dilakukan secara intraabdomen. Kemudian dilakukan pengukuran kadar glukosa darah pada hari ke-16 untuk memastikan bahwa alloxan sudah merusak sel beta pankreas hewan coba. Setelah itu, hewan coba diberi perlakuan pelet, nasi putih dan nasi merah selama 7 hari. Kemudian dilakukan pemeriksaan kadar glukosa darah pada hari ke-24 untuk mengetahui perbedaan kadar glukosa darah dari ketiga kelompok tersebut. Sebelum dilakukan pengukuran kadar glukosa darah, hewan uji dipuasakan selama 16 jam. Selama dipuasakan, sekam dikeluarkan dari kandang, agar tidak dimakan oleh hewan coba. Pengukuran kadar glukosa darah dilakukan dengan menggunakan fotometer  4010. Pengambilan darah pada hari ke-0 dan hari ke-16 dilakukan pada pembuluh darah ekor hewan uji untuk data awal dan pada hari ke-24 dilakukan pengambilan darah yang berasal dari jantung untuk data setelah diberikan perlakuan. Nasi putih dan nasi merah diberikan  dengan dicampur oleh pelet. Konsentrasi beras yang diberikan pada hewan uji sebesar 25-30 g/hari.

HASIL PENELITIAN
Pemeriksaan kadar glukosa darah dari setiap ekor tikus, diperiksa menggunakan fotometer Clinicon 4010. Untuk mengecek kerja dari alloxan dalam merusak pankreas diperiksa dengan cara pemeriksaan kadar glukosa yang diambil dari darah ekor hewan uji. Sedangkan data setelah perlakuan pemberian nasi putih dan nasi merah selama 7 hari, dilakukan pemeriksaan glukosa  yang berasal dari darah jantung. 
Berdasarkan prosedur tetap tentang pengkalibrasian alat fotometer nilai rujukannya adalah < 1,000. Pengkalibrasian alat pada hari ke-0, hari ke ke-16, dan hari ke-24 secara berurutan di dapatkan nilai 0,020; 0,037; dan 0,044. Nilai kalibrasi filter pada alat dengan panjang gelombang 546 nm yang didapat pada hari ke-0,16, dan 24.
Berdasarkan batas toleransi optik yaitu ≤ 1,000, maka dapat disimpulkan bahwa filter alat dengan panjang gelombang 546 nm pada hari ke-0, hari ke-16, dan hari ke-24 dalam kondisi baik.
Kalibrasi alat fotometer 4010 yang dilakukan berfungsi untuk pengecekan filter panjang gelombang 546 nm. Hasil yang didapat adalah semua nilai kalibrasi baik, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan kadar kontrol serum normal dan patologis pada setiap pemeriksaan.
Berdasarkan Kit Serodos (Human) Kontrol Normal dengan No. Lot 6872 dan Kontrol Patologis dengan No. Lot 6799 “Target Value/Sollwerte/Valore Meta/Valeurs Souhaitees” nilai rujukan Kontrol adalah sebagai berikut :
Nilai Rujukan Kontrol Normal        = 90,7 – 125 mg/dL (108 mg/dL)
Nilai Rujukan Kontrol Patologis = 228 – 315 mg/dL (272 mg/dL)
Berdasarkan data pada tabel 2, maka dapat dihitung kadar kontrol serum normal yang sesungguhnya yaitu 100 mg/dL. Sementara kadar kontrol serum patologis didapatkan 257,89 mg/dL (uraian perhitungan terdapat dalam lampiran). Kedua hasil tersebut masuk dalam rentang nilai kontrol masing-masing.
Berdasarkan nilai rujukan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa semua kadar serum kontrol yang didapat masuk ke dalam rentang nilai nilai rujukan.
Pemeriksaan kadar kontrol serum berfungsi untuk melihat akurasi dan presisi. Hasil yang didapat adalah semua kadar kontrol serum masuk dalam rentang nilai yang telah ditetapkan pada kit insert. Maka dilakukan pemeriksaan kadar glukosa darah pada sampel.
Pemeriksaan kadar glukosa darah pada hari ke-0,hari ke-16, dan hari ke-24 berbeda-beda. Rata-rata kadar tertinggi yang di dapat pada hari ke-0 adalah pada kelompok pelet, yaitu 126 mg/dL. Sementara pada hari ke-16 pada kelompok nasi putih dan pelet, yaitu 406 mg/dL. Dan pada hari ke-24 pada kelompok nasi putih dan pelet, yaitu 600 mg/dL.
Setelah dilakukan analisis deskriptif / univariat, kemudian dianalisis dengan menggunakan uji ANOVA untuk melihat perbedaan kadar glukosa serum antar kelompok. Uji ANOVA dilakukan menggunakan variabel glukosa darah, jenis perlakuan dan lama perlakuannya.
Berdasarkan variabel kadar glukosa darah dan jenis perlakuan, tanpa melihat hari perlakuannya maka dilakukan pemeriksaan kadar glukosa darah. Pemeriksaan kadar glukosa darah pada kelompok I (pelet) didapatkan hasil rata-rata 306 mg/dL, dan pada kelompok II (nasi putih dan pelet) didapatkan hasil rata-rata 333 mg/dL, sedangkan pada kelompok III (nasi merah dan pelet) didapatkan hasil rata-rata 253 mg/dL.
Dilihat dari jenis perlakuannya, secara keseluruhan hasil rata-rata kadar glukosa darah memiliki kadar yang berbeda, namun perbedaan ini tidak menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan secara statistik. Hal ini terlihat dari nilai p-value 0,111  > α= 0,05. 
Nilai p-value ini rancu sehingga perlu dilihat perbedaan hasil rata-rata dengan memperhatikan kadar glukosa darah dan hari perlakuannya, tanpa melihat jenis perlakuan. Hasil perbandingan kelompok perlakuan pada hari ke-0 yaitu 122 mg/dL, dan pada hari ke-16 yaitu 362 mg/dL, sedangkan pada hari ke-24 yaitu 408 mg/dL. 
Secara keseluruhan hasil rata-rata kadar glukosa darah memiliki kadar yang berbeda, perbedaan ini menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan secara statistik. Hal ini terlihat dari nilai p-value 0,000 < α= 0,05. Tetapi hasil ini masih terdapat kerancuan, karena tidak memperhatikan jenis perlakuan (two way Anova test). 
Untuk menjawab kerancuan-kerancuan tersebut maka harus dilakukan uji ANOVA dengan memperhatikan kadar glukosa darah, jenis perlakuan, dan hari perlakuan. 
Hasil perbandingan pelet, nasi putih dan pelet, serta nasi merah dan pelet pada setiap harinya menunjukkan kenaikkan hasil rata-rata glukosa serum yang berbeda-beda. Pada hari ke-0 setiap hewan coba belum mendapatkan perlakuan apapun. Pada hari ke-0 rata-rata kadar glukosa pada kelompok hewan coba yang mengkonsumsi pelet adalah 126 mg/dL, rata-rata kadar glukosa serum kelompok hewan coba yang mengkonsumsi nasi putih dan pelet adalah 118 mg/dL, sedangkan kelompok hewan coba yang mengkonsumsi nasi merah dan pelet memiliki rata-rata glukosa serum 123 mg/dL. 
Kadar glukosa darah pada hari ke-16 menunjukkan kadar glukosa darah setelah diinduksi alloxan dengan dosis 100 mg/BB. Hasil yang di dapat pada kelompok pelet adalah 376 mg/dL, pada kelompok nasi putih dan pelet adalah 406 mg/dL, sedangkan pada kelompok nasi merah dan pelet adalah 303 mg/dL.
 Pada hari ke-24 merupakan hasil yang menunjukkan kadar glukosa darah setelah pemberian perlakuan yang berbeda. Hasil kadar glukosa darah pada kelompok pelet adalah 417 mg/dL, sementara pada kelompok nasi putih dan pelet adalah 499 mg/dL, dan pada kelompok nasi merah dan pelet adalah 333 mg/dL. 
Hasil perbandingan kelompok perlakuan pada kelompok I (pelet), kelompok II (nasi putih dan pelet), dan kelompok III (nasi merah dan pelet) dapat diketahui bahwa kadar glukosa darah pada kelompok pelet dengan nasi putih dan pelet tidak menunjukkan perbandingan yang signifikan secara statistik yang terlihat pada p-value 1,000  > α= 0,05 dimana jika nilai perlakuan lebih besar dari kemaknaan sebesar alfa maka dikatakan tidak signifikan. 
Begitu pula antara kelompok tikus yang mengkonsumsi pelet dengan nasi merah dan pelet serta kelompok tikus yang mengkonsumsi nasi putih dan pelet dengan nasi merah dan pelet, masing-masing secara berurutan memiliki nial p-value 0,484 dan 0,125.
Nilai-nilai probabilitas tersebut lebih besar dari nilai α = 0,05. Dengan demikian secara keseluruhan kelompok perlakuan selama 24 hari, belum terlihat perbandingan yang signifikan.
Hasil perbandingan kelompok menurut lama perlakuannya pada hari ke-0, dan hari ke-16 menunjukkan perbandingan yang signifikan secara statistik yang terlihat pada p-value 0,000  < α= 0,05 dimana jika nilai perlakuan lebih kecil dari kemaknaan sebesar alfa maka dikatakan signifikan. 
Begitu pula antara hari ke-0, dan hari ke-24 memiliki nilai p-value yang sama dengan hari ke-0, dan hari ke-16 yaitu 0,000. Sementara pada hari ke-16, dan hari ke-24 menunjukkan perbandingan yang tidak signifikan secara statistik yang terlihat pada p-value 0,703 > α= 0,05. 
Secara keseluruhan nilai-nilai probabilitas tersebut lebih kecil dari nilai α = 0,05. Dengan demikian secara keseluruhan kelompok perlakuan selama 24 hari, terlihat perbandingan yang signifikan.
Hasil perbandingan antara kelompok tikus menurut lama perlakuannya menunjukkan perbandingan yang signifikan secara statistik yang terlihat pada p-value 0,000 < α = 0,05, dimana jika nilai perlakuan lebih kecil dari kemaknaan sebesar alfa maka dikatakan signifikan. 
Sedangkan antara kelompok tikus menurut jenis perlakuaanya memiliki p-value 0,111. Dilihat dari perbandingan antara kelompok menurut lama perlakuan dan jenis perlakuannya memiliki p-value 0,585. Nilai-nilai probabilitas tersebut lebih besar dari nilai α = 0,05. Dengan demikian secara keseluruhan kelompok perlakuan selama 24 hari, belum terlihat perbandingan yang signifikan. 

Pembahasan
Tikus putih (Rattus norvegicus) dijadikan objek penelitian karena tikus dapat beradaptasi baik dengan lingkungan yang baru. Selain itu tikus juga memiliki karakteristik biologi yang mirip manusia dan hampir identik secara genetis. Menurut National Human Genome Research Institute, alasan menggunakan tikus sebagai hewan coba karena dapat membantu menyeragamkan hasil percobaan (Wang Jinheng, 2009, Sumbangan Tikus Percobaan Untuk Medis,http://indonesian.cri.cn/381/2009/06/28/1s98439.html, diperoleh tanggal 28 Juni 2012).
Pemeriksaan kadar glukosa darah pada hari ke-0 untuk kelompok pelet yaitu 126 mg/dL. Sementara untuk kelompok nasi putih dan nasi merah masing-masing secara berurutan menunjukkan rata-rata kadar 118 mg/dL, dan 123 mg/dL. Menurut Kohn, and Clifford (2002) dalam Braslasu, et.al (2007:121)  nilai rujukan glukosa pada tikus adalah 85-132 mg/dL. Hal ini menunjukkan bahwa semua kelompok memiliki rata-rata kadar glukosa darah yang sesuai dengan nilai rujukan.
Rata-rata kadar glukosa darah pada hari ke-16 untuk kelompok pelet memiliki rata-rata kadar 376 mg/dL. Sementara untuk kelompok nasi putih memiliki rata-rata kadar 406 mg/dL. Untuk kelompok nasi merah memiliki rata-rata kadar 303 mg/dL. Menurut Watkins,et.al (2008:2) Alloxan bereaksi dengan merusak substansi esensial di dalam sel beta pankreas sehingga menyebabkan berkurangnya granula – granula pembawa insulin di dalam sel beta pankreas. Semua rata-rata kadar glukosa darah pada hari ke-16 menunjukkan bahwa kadar glukosa darah meningkat. Hal ini disebabkan karena organ pankreas pada tikus sudah terganggu.
Jika kerusakan pankreas secara permanen menyebabkan gangguan sekresi insulin, maka pengaturan metabolisme glukosa dalam sirkulasi saat kadarnya tinggi sulit dikendalikan. Dengan demikian salah satu cara untuk mengendalikan glukosa dalam darah adalah dengan mengatur asupan karbohidratnya, yaitu dengan asupan makanan rendah glycemic index. Pada umumnya masyarakat di Indonesia mengkonsumsi nasi sebagai sumber karbohidrat utamanya. Menurut penelitian Hu (2009:7) salah satu perbedaan nasi putih dan nasi merah dapat terlihat dari nilai glycemic index yang terkandung dalam nasi tersebut. Glycemic index adalah skala angka yang digunakan untuk menunjukkan seberapa cepat dan seberapa tinggi suatu makanan tertentu sehingga dapat meningkatkan kadar glukosa darah. Glycemic index nasi putih yaitu 87 sementara nasi merah yaitu 58. Pada hari ke-24 rata-rata kadar glukosa darah untuk kelompok pelet memiliki kadar 417 mg/dL. Untuk kelompok nasi putih memiliki rata-rata kadar 474 mg/dL. Sementara untuk kelompok nasi merah memiliki rata-rata kadar 333 mg/dL. Semua hasil rata-rata pada hari ke-24 menunjukkan adanya perbedaan dari setiap kelompok. 
Berdasarkan hasil penelitian tikus dengan kondisi pankreas yang rusak, terlihat bahwa kadar glukosa pada tikus yang mengkonsumsi nasi merah lebih rendah dibandingkan pada tikus yang mengkonsumsi nasi putih seperti terlihat pada gambar 4.3. Hal ini dikarenakan bahwa nasi putih memiliki glycemic index yang lebih tinggi dibandingkan nasi merah. 
Perbedaan kadar glukosa setelah mengkonsumsi nasi putih dan nasi merah menunjukkan tidak adanya perbedaan yang signifikan (p ≥ 0.05). Karena pada penelitian Braslasu, dkk (2007:109) Perbedaan yang signifikan terjadi setelah mendapatkan perlakuan selama 30, 60, 90 hari. Sementara perlakuan yang dilakukan dalam penelitian, hanya 7 hari sehingga hasil kadarnya tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan (p ≥ 0.05).

KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian didapatkan kesimpulan Perlakuan diet nasi putih dan nasi merah selama 7 hari setelah diinduksi alloxan 16 hari tidak menyebabkan perbedaan glukosa darah yang signifikan secara statistik (p ≥ 0.05).

DAFTAR PUSTAKA
American Diabetes Association.  Diabetes Statistics [Internet]. 2011 [cited 2012 Januari 24]. Available from: http://www.diabetes.org
Ari. Konsumsi Beras Merah Menurunkan Risiko Diabetes Mellitus [Internet]. 2011 [cited 2011 September 13]. Available from:
Istianto, R. (2009). Hubungan Antara Faktor Demografi dan Indeks Massa Tubuh Dengan Prevalensi DM pada Masyarakat Kota Ternate. Skripsi. Fakultas Kedokteran Universaitas Indonesia.
Karupaiah, Aik, Heen, Subramaniam, Bhuiyan, Fasahat, Zain, and Ratnam. (2011). A Transgressive Brown Rice Mediates Favourable Glycaemic And Insulin Responses. 
Suharmiati. (2003). Pengujian Bioaktifitas Anti Diabetes Melitus Tumbuhan Obat. Cermin Dunia Kedokteran, (140), 8-13.
Missiry and Gindy. (2000). Amelioration of Alloxan Induced Diabetes mellitus and Oxidative Stress in Rats by Oil of Eruca sativa Seeds. Zoology Departments Cairo Egypt, 44, 97-100.
Dell, Holleran, and Ramakrishnan. (2002). Sample Size Determination. Filar Journal, 43(04),207-213.
Braslasu, Bradatan, Cornila, Savulescu, and Cojmaleata. (2007). Normal Blood Glucose In White Wistar Rat and its Channges Following Anasthesi. Lucrari Stiintifice Meidcina Veterinara, 11,120-123.
Jinheng, Wang (2009). Sumbangan Tikus Percobaan Untuk Medis [Internet]. 2009 [cited 2012 Juni 28]. Available from:http://indonesian.cri.cn/381/2009/06/28/1s98439.html
Watkins, Cooperstein, and Lazarow. (2008). Effect Of Alloxan On Permeability Of Pancreatic Islet Tissue In Vitro. American Journal of Physiology, 207(02), 436-440. 
Hu, F. (2009). Can Brown Rice Blunt an Epidemic?. Harvard Public Helath Reviem, 02, 5-9.